korantempo.com
Karya-karya sastra Indonesia yang terbaik tak menggambarkan tokoh-tokoh lurus, utuh, positif, yang dapat menjadi teladan masyarakat luas.
Bahkan dalam prosa realis pun, termasuk karya yang menjadi santapan politik masyarakat luas, keteladanan itu hampir absen, terutama bila kita menggunakan kaidah moral dan agama. Ada juga novel yang menubuhkan cita-cita sosial ke dalam tokoh yang positif, heroik, namun novel demikian biasanya novel khotbah yang menjemukan.
Sementara itu, dalam prosa absurd kita, kewarasan dan rasionalitas telah tergantikan oleh kegilaan. Lantas, bukankah kegilaan akan membatalkan sang manusia dan sang “bangsa” untuk hidup di dunia modern yang rasional?
Puisi kita yang cemerlang bahkan berisi “aku” yang meradang-menerjang di tengah “kami” atau “kita.” Dengan kata lain, para penyair kita menulis puisi yang baik bila mereka mengesampingkan gagasan tentang cita-cita sosial. Jika puisi modern yang mengambil bentuk pantun, sonnet, atau mantra, si “aku” di dalamnya sama sekali bukan menyerah pada masyarakat dan tradisi, melainkan sebaliknya, yaitu menunjukkan ketegangan yang tinggi terhadapnya.
Sebuah paradoks yang menarik: bentuk tradisional digunakan untuk mewadahi keterpecahan diri, pergulatan penuh sakit di alam modern. Bahkan dalam puisi religius mereka, para penyair itu membebaskan Tuhan dari rutin tafsir keagamaan, sesuatu yang dapat menimbulkan amarah para pemeluk teguh–atau justru pemahaman keagamaan yang lebih kreatif?
Pelbagai contoh di atas dapat menyatakan bahwa sastra yang baik tak bersesuaian dengan cita-cita sosial yang jelas, katakanlah cita-cita kebangsaan. Saya tak mengatakan bahwa untuk menulis karya bermutu penulis harus menjauh dari politik atau, lebih jauh lagi, mengkhianati sendi-sendi kemasyarakatan atau kebangsaan. Ada saatnya kaum penulis kita memaksakan “gagasan besar”–katakanlah niat untuk membimbing orang luas–namun, sebagaimana telah terbukti, karya sastra didaktik tersebut tak dapat mengungguli karya pemikiran politik (misalnya karya-karya Hatta, Soekarno dan Sjahrir, Tan Malaka), baik dari segi mutu, pengaruh, maupun keawetan.
Di titik ini saya ingin mengingatkan kembali dua sifat yang sesungguhnya melekat erat dalam sastra kita, namun sering kali diingkari kaum sastrawan sendiri, yakni pertama, modernisme dalam sastra kita mempunyai banyak kesamaan dengan modernisme artistik di belahan dunia mana pun. Kedua, sastra lebih dulu sebuah disiplin–seketat disiplin keilmuan, seperti fisika dan arsitektur–sebelum dia menjadi faktor sosial.
Modernisme kita pada dasarnya bukanlah perlawanan sengaja terhadap tradisi, melainkan usaha mengaitkan diri dengan dunia yang sedang berubah. Kaum modernis bukanlah pertama-tama kaum pemberontak, melainkan pencari bentuk yang cocok untuk mewadahi aspirasi masyarakat baru. Jika aspirasi ini begitu cepat dibakukan oleh birokrasi dan industri, bentuk seni yang seharusnya cocok itu ternyata harus terpiuh (atau dipiuhkan) karena menampung apa yang belum terwadahi: ironi, disharmoni, cacat, luka, dan kegilaan.
Modernisme dalam lingkup nasional bisa juga wajar, sekiranya “bangsa” Indonesia dapat terus-menerus memelihara hubungan mesra dengan khazanah dunia. Kita melihat hal ini dalam kasus, misalnya, sinema Iran pasca-Revolusi 1979, seni rupa Meksiko pada dekade 1930-an, dan sastra negritude di Karibia dan Afrika pada dekade 1930-an.
Jika khazanah dunia dianggap terlalu luas dan jauh, diperlukan sebuah “dunia antara”–jika saya boleh meminjam istilah Milan Kundera ketika si “bangsa” beroleh kesempatan memekarkan diri dengan bergaul dengan khazanah sebahasa yang sudah lebih dulu menyerap dan menyumbang ke dunia. Itulah Amerika Latin bagi orang Argentina, khazanah Frankofonik bagi orang Senegal, misalnya.
Tanpa “dunia antara,” sebuah “bangsa” berpeluang kian merasuk ke dalam dirinya, ibarat burung merak yang hanya mampu mengagumi tampilannya sendiri. Barangkali kita, juga pendahulu kita, tak merasa perlu mempunyai “dunia antara” itu, lantaran kita begitu “besar”: Indonesia merupakan puncak yang menaungi sekian banyak khazanah bahasa dan budaya Nusantara.
Dengan kata lain, Indonesia terlalu sibuk menjaga kesatuan dari unsur-unsurnya sehingga lalai, mungkin lupa, terhadap dunia. Padahal, kesatuan (dan keluasan) ini bukanlah sebuah hakikat budaya, melainkan hanya peninggalan hukum dan politik Hindia Belanda.
Nasionalisme pada sastra Indonesia bukanlah terutama dipancarkan oleh isi atau kualitas karya sastra, melainkan oleh pendirian (kredo) kaum sastrawan dan upaya kaum sejarawan sastra dalam menulis sejarah sastra nasional. Pada umumnya kaum sastrawan kita adalah “budayawan” atau “juru penerang”, yang juga merasa mengemban tugas sebagai penunjuk arah bangsa.
“Tradisi” ini muncul semenjak masa kebangkitan dan pergerakan nasional: hal ini sungguh wajar dan alamiah karena kaum terdidik–mereka yang mengenyam pendidikan modern–sangat sedikit, dan di antara yang sedikit itulah muncul kaum politikus, intelektual, wartawan, dan sastrawan.
Dalam pelbagai polemik dan pemikiran, kaum sastrawan kita sangat menikmati peran sebagai pencari atau perumus identitas kebudayaan Indonesia, meski dalam karya sastra mereka, perihal identitas nasional ini tak harus jadi taruhan utama, bahkan kerap terabaikan sama sekali. Pun peran ini tampak tak terelakkan, lantaran bahasa Indonesia tumbuh bersama negara-bangsa Indonesia.
Sementara itu, sejarah sastra Indonesia yang ditulis oleh siapa pun adalah sejarah sastra sebagai akibat atau penyerta sejarah sosial-politik sebuah negara-bangsa. Demikianlah, misalnya, pertanyaan kapan sastra Indonesia mulai dan bagaimana membagi angkatan-angkatan dalam sastra–bagaikan kepeloporan dalam politik–jadi begitu penting.
Demikianlah setiap karya atau pemikiran sastra muncul sebagai penguat Indonesia Raya. Baik “ahli waris yang sah dari kebudayaan dunia” maupun “penggali sumur asli” menerima beban-menjadi-Indonesia. Baik kaum “universalis” (mereka yang menerima sastra sebagai tak terikat pada ruang dan waktu) maupun “kontekstualis” (mereka yang bersikeras bahwa sastra tumbuh dari dan untuk masyarakatnya) belum bebas dari bahasa-(demi)-bangsa.
Dalam lingkup kesadaran nasional, modernisme kita–yang menyajikan jiwa pencari yang resah dan terpecah di tengah abad mesin dan birokrasi–seakan-akan merupakan arus bawah. Modernisme artistik kita, sekalipun memiliki kesejajaran dengan modernisme di mana pun, tumbuh di dalam semangat nasional. Pernah ada kesempatan untuk berwatak kosmopolit, dalam arti bebas melanglangi khazanah dunia. Kesempatan ini terselenggara bagi mereka yang sempat mengenyam pendidikan Belanda, bukan karena Belanda merupakan kekuatan budaya penting dalam khazanah dunia, tapi karena pendidikan itu membuat mereka menguasai sejumlah bahasa asing.
Namun, kesempatan menyatu-dengan-dunia ini tak pernah termanfaatkan benar-benar. Kaum modernis Meksiko atau Senegal, misalnya, bisa enak menjadi bagian dari pusat budaya Eropa. Sementara itu, kaum modernis kita cepat tertarik ke cangkang kebangsaan, lantaran kondisi sosial-politik memaksa mereka demikian. Mereka mengganti “dunia” dengan “masyarakat” atau “bangsa”: demikianlah mereka telah memilih kepada siapa mereka harus membayar “utang kebudayaan” mereka.
Kita menyaksikan politisasi besar-besaran pada zaman Soekarno, sebuah nasionalisme yang keras kepala, yang membuat para seniman kita bukan hanya tersedot ke politik praktis, mengilusikan seni dan sastra sebagai alat politik, setidaknya bidang yang harus dirasuki politik. Demikianlah “bangsa” atau “rakyat” jadi mitos terpenting bagi penciptaan karya. Modernisme tidak mati: kaum modernis, dari seorang pemberontak berubah jadi pembimbing masyarakat luas, semacam nabi kecil.
Ketika Soekarno jatuh dan Partai Komunis Indonesia dibasmi, seakan-akan datanglah masa “kebebasan kreatif”: sang modernis mendapat kesempatan lagi untuk menjalankan kembali eksperimen tak terbatas. Namun, segeralah modernisme artistik memisah dari “modernisme” (baca modernisasi) ekonomi yang dijalankan rezim kuasi-militer bernama “Orde Baru.”
Kaum penguasa ini pada dasarnya kaum pragmatis yang berwatak filistin: berbeda dengan pendahulu mereka yang berpendidikan Barat dan sempat bergaul dengan khazanah intelektual dunia, mereka dibesarkan di alam pikiran fasisme Jepang, “berjuang” dengan senjata dalam revolusi kemerdekaan Indonesia, dan muak (juga menang akhirnya) atas kaum “kiri”.
*) Tulisan ini digarap khusus menyambut sidang ke-41 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia dan sidang ke-7 Majelis Sastra Asia Tenggara di Makassar, 11-12 Maret 2002.
**) Ketua Redaksi Jurnal Kebudayaan Kalam. http://sastra-indonesia.com/2009/03/adakah-bangsa-dalam-sastra/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar